Antar Penumpang ‘Gaib’ Lagi, 10 Driver Grab Diamankan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Baru-baru ini Polda Sulsel berhasil mengamankan tujuh pelaku penipuan yang juga driver online dengan modus mengantar penumpang 'gaib' melalui aplikasi transportasi online Grab. Namun belum cukup seminggu, polisi kembali meringkus 10 pengemudi online dengan modus yang sama di salah satu rumah kos Jl Karaeng Bonto Tangga Makassar, Rabu (24/1/18) pukul 16.00 Wita. Aplikasi Grab tersebut di instal di sejumlah hand phone yang disediakan, kemudian pelaku berpura-pura menjadi pelanggan Iayanan Grab yang telah disiapkan. Setelah mendapat informasi dari warga sekitar, Unit Resmob Polsek Rappoccini yang  dipimpin langsung Kanit Reskrim berhasil mengamankan 10 remaja pelaku penipuan pengantar penumpang gaib, di Jl. Karaeng Bonto Tangga Makassar, Rabu(24/1/18) pukul 16.00 Wita. "Pelaku diamankan dipondok hijau kamar 205, dan menemukan 10 orng laki2 dan kurang Iebih 20 hand phone yang semntara melakukan penipuan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. Diketahui, pelaku penipuan aplikasi grab yaitu FR (27), EK (23), JM (20), MA (24), JF (23), AR (19), AD (24), FR (22), JS (25), RH (22). Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka berasal dari berbagai daerah. Pelaku melakukan modus penipuan dengan membeli akun pengemudi GRAB yang dipasarkan secara online, sehingga setiap pelaku memiliki lebih dari 1 (satu) akun pengemudi GRAB dengan identitas yang berbeda-beda. "Sementara ini, pelaku bersama barang bukti handphone tersebut dibwa ke Mako Polsek Rappocini untuk dilakukan penyidikan Iebih Ianjut," pubgkas Dicky. (sul/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan