Istri Dilapor ke KASN karena Ikut Deklarasi, Cawabup Sinjai: Santai Saja

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SINJAI—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sinjai melimpahkan berkas istri salah satu calon wakil bupati Sinjai ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelaporan itu lantaran sang istri diduga tidak netral selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Sinjai, Saifuddin mengatakan bahwa ASN tersebut bernama Andi Rosalina. Dia istri pasangan petahana Bupati Sinjai, Sabirin Yahya, Andi Mahyanto Massarapi. Andi Rosalina yang juga pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai diketahui hadir saat acara deklarasi pasangan SBY-AMM di Lapangan Sinjai Bersatu, Rabu, 10 Januari lalu. Itu diduga pelanggaran netralitas ASN. Pada 22 Januari, Panwaslu mengirim berkas Rosalina ke KASN setelah mereka memplenokannya. “Yang bersangkutan sudah dipanggil dua kali namun tidak pernah hadir,” beber Saifuddin, Rabu, 23 Januari. Andi Mahyanto yang dikonfirmasi tidak berkomentar banyak terkait hal ini. “Komentar saya, santai saja,” ujarnya. (sir/shd/tag/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan