Fahri Hamzah Tak Sepakat Petinggi Polri Jadi Plt Gubernur

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk dua petinggi polri menjadi pejabat pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara terus dikritisi. Keputusan tersebut dinilai akan mencederai netralitas lembaga yang dinahkodai Tito Karnavian itu dalam Pilkada serentak tahun ini. Kritik keras, salah satunya datang dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia khawatir penunjukkan dua petinggi Polri memimpin di Sumut dan Jabar untuk sementara itu menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Sebab, kata Fahri, saat ini pertarungan pemilihan kepala daerah di Jabar dan Sumut terdapat beberapa paslon yang berasal dari institusi Polri dan TNI. "Terus terang keputusan Mendagri ini agak mengganggu. Kayak melihat ada konsolidasi dan restrukturisasi di TNI-Polri yang begitu cepat dan kemudian banyaknya calon-calon yang berasal dari institusi TNI dan Polri, jadi orang curiga," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/1). Menurutnya, saat ini para pejabat eselon satu banyak yang memiliki kemampuan yang tidak kalah hebat dari calon yang berasal dari institusi Polri maupun TNI. Oleh karena itu, kata Fahri, penunjukkan ini akan menambah kecurigaan masyarakat terkait netralitas yang akan dijunjung tinggi dalam Pilkada serentak 2018 yang akan datang. "Kalau (masih) ada pejabat yang non Polri dan TNI, mbok ya jangan pejabat TNI Polri lah. Masa dari jutaan atau puluhan atau ribuan yang berada di level itu (pejabat eselon 1) nggak ada yang kelihatan punya kemampuan mengendalikan dan mengomando daerah," ungkapnya. Sekadar informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Menurut Tjahjo, alasan penunjukkan perwira tinggi polri itu didasarkan oleh keamanan dan kerawanan guna menghadapi pelaksanaan pilkada serentak 2018. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan