Nama SBY Muncul DiKasus E-KTP, Demokrat Minta Kuasa Hukum Setnov Jangan Politisasi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi E-KTP atas tersangka Setya Novanto (Setnov) terus menghadirkan kejutan-kejutan baru. Teranyar, nama Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) muncul di persidangan. Dalam persidangan pada 25 Januari kemarin, kuasa hukum Setnov Firman Wijaya sempat menanyakan saksi Mirwan Amir soal perjalanan proyek E-KTP ini dalam persidangan. Dalam keterangan itu, Mirwan mengakui proyek tersebut jalan atas perintah SBY, setelah dirinya menanyakan langsung ke Ketua Umum Partai Demokrat itu. Menanggapi tudingan itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyarankan agar Firman Wijaya tidak mempolitisasi masalah korupsi E-KTP dengan memutar balikan fakta. "Jauhkan politisasi kepentingan dari kasus E-KTP. Lawyer tetaplah jadi lawyer, jangan malah jadi politisi," kata Jansen kepada Fajar.co.id, Jumat (26/1). Mantan staf hukum Presiden di era SBY ini menyarankan agar Firman Wijaya tetap menjalankan tugasnya dengan benar sebagai lawyer, dengan tidak mempolitisasi masalah ini. "Saran saya, Firman Wijaya selaku pengacara Setya Novanto, kerja benar sajalah menjalankan profesinya sebagai lawyer. Jangan dari panggung persidangan malah mempolitisasi kasus E-KTP ini. Sehingga lebih kental dia menjalankan tugas sebagai seorang politisi dibanding jadi lawyer," sarannya. "Kalau tidak, sekalian saja gantung jubah hitam Advokat anda, "banting stir" jadi politisi. Apalagi ini sudah masuk tahun politik, jangan-jangan anda punya peruntungan jadi politisi," tambah politisi asal Sumatera Utara ini.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan