Nama SBY Muncul DiKasus E-KTP, Demokrat Minta Kuasa Hukum Setnov Jangan Politisasi

Jansen pun curiga dengan cara Firman Wijaya memainkan kasus korupsi jumbo ini. Pasalnya, kasus korusi E-KTP ini tidak ada kaitan sama sekali dengan SBY, tetapi Firman sengaja mengarahkannya agar terus kabur dan menerima keuntungan dari proyek ini.
"Jangan karena posisi kliennya Setya Novanto terdesak, akibat dikerumuni bukti yang sangat kuat dari KPK terlibat dalam pengaturan E-KTP ini, dan menerima sesuatu keuntungan dari proyek ini, Firman malah jadi buat "metode pembelaan seperti orang mau tenggelam", tarik sana tarik sini. Nyambar apapun termasuk berusaha menarik keterlibatan Pak SBY dalam kasus E-KTP, padahal tak ada hubungannya sama sekali," ucapnya.
Jansen yang sempat menggeluti dunia pengacara ini menyarankan agar Firman Wijaya tetap fokus membela kliennya, agar bisa terbebas dari seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
"Yang sedang diadili sekarang ini kan peran kliennya Setya Novanto dalam mengatur proses anggaran proyek KTP elektronik di DPR. Saran saya ke Firman, sebagai lawyer fokus membela itu sajalah. Buktikan kalau klienmu tidak terlibat dan tidak mendapat keuntungan apapun dari proyek EKTP ini. Bukan malah mengembangkan "bunga-bunga" kesana kemari," saran Jansen.
Dikatakan Jansen, Firman Wijaya yang memahami hukum harus bisa membedakan antara program, dan kebijakan proyek, agar masalah yang sedang dibelanya bisa berujung dengan hasil yang memuaskan.
"Tolong juga, mari kita bisa membedakan antara "program" cq, kebijakan dengan "proyek". Proyek itu, dilaksanakan kementerian terkait. Ada unsur pelaksananya. Jadi jauh sekali, jika ada indikasi korupsinya, dikait-kaitkan dengan Presiden," ujarnya.