Nama SBY Muncul DiKasus E-KTP, Demokrat Minta Kuasa Hukum Setnov Jangan Politisasi

  • Bagikan
E-KTP ini adalah Program dan kebijakan sesuai amanah dari Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2013 tentang Adminitrasi Kependudukan. Dengan E-KTP ini diharapkan kedepannya masyarakat Indonesia memiliki identitas tunggal untuk segala keperluan administrasi. "Jika ada fakta berupa penyimpangan dan korupsi di proyek ini, sepenuhnya menjadi ranah hukum dan silahkan diusut tuntas. Demokrat tidak pernah "cawe-cawe" untuk urusan korupsi. Silahkan saja KPK dan penegak hukum lain tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih dan transparan mengusut semua yang terlibat. Jangan dengan modal informasi sepotong, seperti misalnya ada pertemuan di Cikeas yang keluar dari mulut Mirwan Amir, yang juga belum tentu kebenarannya, malah langsung dikaitkan dengan Presiden SBY. Mari hentikan ruang Pengadilan Tipikor Jakarta yang sedang mengadili perkara ini dijadikan panggung politik, mempolitisasi perkara ini. Apalagi berusaha mengkait-kaitkannya dengan Presiden SBY," tegasnya. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan