Polisi Ciduk Karyawan Kafe Pengedar Narkoba

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Seakan tak ada efek jerahnya, Tim Reksrim Polrestabes Makassar berhasil membekuk pelaku pengedar narkoba sebagai karyawan salah satu kafe di Jalan Abubakar Lombogo Makassar, Selasa (23/1/18) kemarin. Pelaku pengedar narkoba masing masing bernama, Wahidah (48), Yuliana (25)yang diringkus Tim Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Kanit III Resnarkoba Polrestabes Makassar, Iptu Jumadi, mengatakan saat dilokasi pelaku mengaku membeli dari laki-laki inisial H dengan berat 3 gram "Saat melihat petugas berbaju preman, Mereka mencoba melempar barang bukti ke lantai," ujar Jumadi di Polrestabes Makassar, Jumat, (26/01/2018). Sementara itu, keterangan pelaku sudah lama mengedarkan narkoba dan membelinya 1 Juta/gram. "Sebetulnya mereka mau jual lagi. Dan mereka membelinya 1 Juta/gram," jelas Jumadi. (sul)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan