Wah, Berkas Calon Tunggal di Mamasa belum Lengkap

FAJAR.CO.ID, MAMASA—Syarat pencalonan pasangan bupati dan wakil bupati Mamasa, Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda ternyata belum kelar. KPU menemukan setidaknya tiga syarat belum dipenuhi pasangan yang akan bertarung melawan kotak kosong tersebut.
Berkas Ramlan yang kurang adalah lampiran legalisir ijazah SD, SMP, SPG, transkrip nilai ijazah S1 dan S2 yang telah dilegalisir pejabat berwenang, serta belum melampirkan nama tim kampanye paslon. “Kami memberi tenggat waktu perbaikan paling lambat 27 Januari pukul 24.00 Wita,” beber Komisioner KPU Mamasa Divisi Teknis, Sudarsono K Wijaya, Kamis, 25 Januari.
Sedangkan Marthinus belum memenuhi daftar riwayat hidup yang ditandatangani partai politik pengusung yang sesuai format KPU (model BB.2-KWK), dan tak mencantumkan nama dan tim kampanyenya. “Sementara hasil pemeriksaan kesehatan Ramlan-Mathinus dinyatakan sanggup dan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Tim Penghubung Ramlan-Marthinus, Yohanis Buntulangi menyampaikan segera melengkapi berkas yang diminta KPU Mamasa. (edo/nur/fajar)