Inspektorat Ikut Selidiki Siswa ‘Letjen’ di SMAN 5

  • Bagikan
ILUSTRASI
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Kasus penerimaan siswa baru ‘lewat jendela’ (letjen) di SMAN 5 terus diproses. Setelah Ombudsman dan Disdik Sulsel turun menginvestigasi, giliran Inspektorat yang melakukan hal serupa. Beberapa anggota dari instansi pengawasan daerah tersebut melakukan pemeriksaan terkait proses penerimaan siswa baru di salah satu sekolah favorit tersebut. Hal itu dibenarkan Inspektur Inspektorat Luthfi Natsir. “Iya, ada tadi (kemarin) anggotaku tadi turun melakukan pemeriksaan untuk mengetahui seperti apa proses penerimaan siswa baru di sana, ” ungkap Luthfi. Dia mengemukakan, proses penerimaan siswa baru itu ada mekanisme dan juknisnya. Jika ada prosedur yang dilanggar atau tidak sesuai dengan mekanisme, berarti ada pelanggaran yang terjadi di sana. “Kita akan perdalam lagi kasus tersebut. Kalau memang ada ditemukan pelanggaran di sana, dan ada oknum ASN yang terlibat, tentu kami akan proses lebih lanjut, ” jelasnya. Luthfi melanjutkan, tujuan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat untuk memetakan persoalan. Pihaknya tak ingin berandai-andai. Harus obyektif. Sementara itu, Kordinator Pengawas (Korwas) Disdik Sulsel Nurlaely Basir, juga membenarkan jika Inspektorat sudah turun tangan melakukan penyelidikan di SMAN 5.“Saya sekarang masih di daerah. Tapi informasi yang saya peroleh, tadi (kemarin) Inspektorat sudah ke sekolah itu. Tidak ada masalah. Malah lebih baik lagi,” ungkap Nurlaely. Dia mengemukakan, secepatnya setelah tugasnya selesai di daerah, kembali akan menangani persoalan tersebut hingga mendapatkan siapa oknum yang bermain di balik kasus tersebut. Jika memang ada yang ditemukan melanggar, terutama oknum yang memang berada di lingkaran Disdik Sulsel, tentu akan ada sanksi tegas yang menanti. Terpisah, Komisi D DPRD Sulsel berjanji akan segera memanggil mitra kerjanya, yakni Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulsel untuk mendengar penjelasan terkait seperti apa penanganan kasus siswa ‘letjen’ di SMA 5 Makassar. ”Tentu kita akan panggil Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja. Pemanggilan itu untuk mendengar apa benar ada masalah seperti itu. Kalaupun benar, kita juga ingin tahu seperti apa penanganannya,” jelas Ketua Komisi E DPRD Sulsel HA Kadir Halid. Hal tak jauh berbeda berbeda disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif. Menurut legislator Partai Nasdem Sulsel ini, Dinas Pendidikan Sulsel harus menuntaskan kasus siswa ‘letjen’. Tidak boleh persoalan penerimaan siswa yang tidak sesuai aturan didiamkan. “Iya, harus diusut tuntas,” tandasnya. (rhm-rif/rus)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan