Lolos Verifikasi Faktual, KPU Beri Catatan untuk Golkar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Setelah melakukan proses verifikasi faktual hampir satu jam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Golkar memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pusat.
Verifikasi secara faktual yang dilakukan lembaga yang dinakhodai Arief Budiman itu meliputi tiga komponen. Yakni, kepengurusan inti di tingkat pusat, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, dan domisili kantor yang dapat digunakan sampai tahapan pemilu berakhir.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, setelah melakukan pengecekan terhadap ketiga komponen inti itu, maka partai yang kini dipimpin Airlangga Hartarto itu dapat dinyatakan lolos verifikasi faktual di tingkat pusat.
"Partai Golkar telah memenuhi ketiga syarat yang diwajibkan itu," kata Ilham di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (29/1).
Kendati lolos, Ilham mengingatkan kepada awak partai berlambang beringin itu bahwa hasil tersebut bukanlah keputusan final, melainkan harus terlebih dahulu melewati tahapan verifikasi faktual di tingkat daerah.
"Harus betul-betul disiapkan, dihadirkan orang-orangnya sesuai dengan yang sudah dimasukan ke sistem partai politik itu," ungkapnya.
Sekadar informasi, selain di tingkat pusat, seluruh parpol peserta pemilu harus lolos tahapan verifikasi faktual di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara KPU telah menjadwalkan tahapan verifikasi faktual di tingkat provinsi pada 29-30 Januari 2018. Di tingkat kabupaten/kota pada 30-31 Januari 2018. (Fajar/JPC)