Memenuhi Syarat, PDIP Lolos Verifikasi Faktual

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Proses verifikasi faktual terhadap partai-partai yang akan mengikuti Pemilu 2019 mendatang terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulsel. Senin (29/1/18) kemarin, KPU Sulsel menyatakan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah memenuhi syarat verifikasi faktual.
Verifikasi faktual tersebut dipimpin langsung oleh Ketua (Komisi Pemilihan Umum) KPU Sulsel, Iqbal Latief di kantor Dewan Piminan Daerah (DPD) PDIP Sulsel, di Jalan Bawakaraeng Makassar, Senin(29/1/18).
Pada kesempatan itu, Iqbal Latief mengatakan, bahwa PDI Perjuangan telah memenuhi 3 syarat sesuai dengan perundang-undangan.
"Setelah kami melakukan verifikasi bahwa dari 3 indikator verifikasi, PDI Perjuangan Sulsel itu dinyatakan sesuai dan memenuhi syarat," ujar Iqbal.
Diketahui, 3 syarat verifikasi faktual yakni, kepengurusan Inti, keterwakilan kepengurusan termasuk perempuan, terkait kantor atau sekretariat partai politik tersebut.
Dengan demikian, lanjut Iqbal, setelah verifikasi faktual tersebut, KPU Sulsel akan langsung mengirim berkas PDIP ke KPU pusat.
"Prinsipnya nanti kita ini setelah verifikasi akan dikirim ke pusat paling lambat 1 Februari," jelasnya. (sul)