Sempat Was-Was, PKPI Lega Lolos Verifikasi Faktual

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel di Jalan Racing Center Makassar, Selasa (30/1/18).
Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief, mengataka bahwa terkait 3 syarat verifikasi faktual Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia memenuhi syarat dan disaksikan oleh Bawaslu Sulsel.
"Kami telah melakukan verifikasi dan disaksikan oleh Bawaslu Sulsel, maka semua indikator yang diverifikasi itu memenuhi syarat," kata Iqbal usai melakukan verifikasi.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel, Suzanna Kaharuddin merasa lega setelah hasil verifikasi tersebut.
"Setelah lolos verifikasi saya merasa senang dan bangga yang selama ini saya masih was-was, tapi tadi sudah dinyatakan lolos tentunya saya merasa bersyukur," ujar Suzanna.
Ia juga berharap hal yang sama terhadap DPC di 24 kabupaten/kota untuk lolos verifikasi faktual.
"Mudah-mudahan di 24 kabupaten/kota juga ikut memenuhi syarat verifikasi faktual, " harapnya.
Lain, Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi, mengatakan bahwa verifikasi faktual berguna untuk menghindari masalah yang terjadi dikemudian hari.
"Jadi Verifikasi faktual ini untuk memastikan kewenangan serta kwitansi. Jika terjadi sengketa itu bisa menjadi acuan KPU untuk mengatakan bersalah tidaknya partai tersebut,"jelas La Ode. (sul/fajar)