Perih! Veronica dan Julianto Bertemu di Singapura, Ketika Ahok Mendekam di Penjara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sidang Perdana Perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar pada Rabu (31/1) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Perselingkuhan istri Ahok, Veronica Tan akhirnya terungkap di dalam sidang.
Kuasa Hukum Ahok, yang juga adik kandungnya, Fifi Lety Indra Purnama membeberkan, perselingkuhan Veronica Tan dan Julianto Tio yang berjalan sudah 7 tahun lamanya. Selama 7 tahun itu, Ahok sebagai suami Vero-panggilan Veronica Tan- mencoba untuk bersabar menunggu akhir dari hubungan Vero dan Julianto.
Kesabaran Ahok nampaknya mulai habis, ketika Vero bertemu dengan Tio di Singapura November lalu. Ironinya, pertemuan mereka ketika Ahok sedang dalam sel penjara
Namun, Sidang kemarin ditunda karena pihak Vero tidak hadir.
”Ibu Veronica tidak akan hadir, dan menyerahkan jalannya persidangan cerainya kepada majelis hakim,” kata Fifi.
”Sidang akan kembali digelar, Rabu mendatang (7/2). Agendanya masih terkait pemanggilan tergugat,” lanjutnya.
Fifi tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Vero. Hak tergugat. Pihak Ahok akan fokus menyiapkan seluruh materi yang diperlukan di persidangan.
Termasuk bukti kalau bahtera rumah tangga Ahok dan Vero kandas karena kehadiran orang ketiga, seorang pengusaha bernama Julianto Tio.
Dijelaskan Fifi, hubungan terlarang itu telah terjalin sejak 2010. Diperkenalkan oleh adiknya, Vero kenal dengan Julianto yang ketika itu baru pulang dari Amerika Serikat. Sejak saat itu, Julianto tak pernah lelah menghubungi Veronica.
Berjalannya waktu, Ahok mengetahui hubungan terlarang tersebut. Ahok pun menegur istrinya. Meminta dia untuk tidak meneruskan hubungan dengan Julianto.