Mahasiswa KKPH UMI Beri Pemahaman Hukum kepada Pelajar Maros

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) Angkatan XXIV Fakultas Hukum UMI mengadakan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Maros, Sabtu (3/2/2018).
Dalam penyuluhan tersebut mahasiswa mengandeng Polres Maros, Kejaksaan Negeri Maros, Pengadilan Negeri Maros, Pengadilan Agama Maros, dan BPN Maros.
Pemateri dalam penyuluhan hukum yang diikuti sekitar 120 siswa itu yakni Dosen Fakultas Hukum UMI dan JPU Kejaksaan Negeri Maros.
Dosen Fakultas Hukum UMI, Dr. Zainuddin, S.Ag., SH., MH mengatakan, sosialisasi ini untuk memberi pemahaman hukum sejak dini.
Terutama lanjut dia, pemahaman mengenai hak dan kewajiban anak serta bagaimana hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum.
"Anak-anak harus mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Sistem Peradilan Anak,"ujarnya. (one/fajar)