Judul dan Isi Berita Berbeda, Demokrat Adukan MediaIndonesia.com ke Dewan pers

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon secara resmi melaporkan MediaIndonesia.com ke Dewan Pers atas pemberitaan yang dimuat oleh MediaIndonesia.com pada (2/2) dengan judul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak".
Menurut Jansen, judul pemberitaan yang ditulis oleh MediaIndonesia.com tidak menggambarkan isi berita, hingga terlihat sangat negatif dan tendensius, hingga berpeluang merugikan nama Partai Demokrat, dan terkhusu Ketua Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Tak hanya itu, judul "Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak" tersebut dinilai telah menggerus kepercayaan publik terhadap partai Demokrat.
"Wartawan Indonesia menulis judul yang mencerminkan isi berita dan judul, berita Media Indonesia diatas sama sekali tidak mencerminkan isi beritanya," kata Jansen dalam rilisnya kepada Fajar.co.id, Selasa (6/2).
Dikatakan politisi asal Sumatera Utara itu, laporan ke Dewan Pers sebagai langkah menghindari polemik, dimana media bisa menjadi alat politik penguasa atau pesanan dari partai tertentu.
Lanjut Jansen, pemilik MediaIndonesia.com saat ini berafiliasi dengan salah sati partai yang saan ini masuk dalam koalisi dukungan kepada Pemerintah. Kata Jansen, aduan ini juga sekaligus menguji melalui sidang Dewan Pers, untuk mengetahui jenis judul berita ini benar atau telah masuk kategori melanggar Kode Etik Jurnalistik
"Untuk itulah kami membawa ke Dewan Pers sebagai jalur penyelesaian sebagaimana diperintahkah UU Pers," ucap Jansen.
Mantan staf hukum Presiden era SBY ini menuturkan, langkah melaporkan MediaIndonesia.com ke dewan pers bukanlah satu langkah menyerang media, bahkan anti media tapi lebih pada penguatan pers itu sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Peraturan No. 6 Tentang Kode Etik Jurnalistik, imperatif.