FAJAR.CO.ID, MAJENE -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan warga tentang dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Tallu Banua, Utara Kecamatan Sendana. Pengumpulan data dan bahan keterangan pun mulai dilakukan tim penyelidik.
Penyelidikan itu, dilakukan atas adanya laporan dari perwakilan masyarakat Desa Tallu Banua Utara kepada Kejari Majene beberapa pekan lalu, tentang dugaan pembangunan fiktif.
Antara lain, jalan setapak Dusun Parassangan 2017, pengadaan lahan pekuburan setiap dusun dan pengadaan pagar sawah.
Kasi Pidsus Kejari Majene Rizal Faharuddin mengatakan, untuk saat ini, pihaknya belum dapat memberikan keterangan yang pasti, karena masih tahap Puldata dan Pulbaket.
“Hanya saja apa yang dilaporkan masyarakat Desa Tallu Banua Utara masih belum lengkap, karena dalam laporannya mereka tidak melampirkan bukti-bukti atau data-data yang menguatkan. Mereka hanya mengasumsi,” terang Rizal, Minggu 4 Februari.
Rizal mengucapkan, pihak Kejari Majene sangat berterima kasih kepada perwakilan masyarakat Desa Tallu Banua Utara dengan upayanya menyampaikan aksinya.”Yang pasti kita akan tindaklanjuti. Langkah awal, kami akan turun kelapangan,” ujarnya. (hfd/sulbarexpress/fajar)