Kepala BPKAD Ditahan, Honorer Pemkot Belum Gajian

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Imbas penahanan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syafruddin Haija, makin carut-marut. Yang paling menonjol adalah persoalan Gaji Honorer yang tak kunjung cair dan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi korban. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan bahwa persoalan penahanan Kepala BPKA berdampak pada tidak cairnya anggaran gaji pasalnya gaji yang yang diasistensi disita oleh Pihak Kepolisian sehingga semua menjadi terkendala.“Kita lagi usahakan semua, ada beberapa solusi mulai jalan,” singkat Danny, Senin (5/2) Selain itu, Dirinya mengakui telah mendapat jawaban asistensi dari Kemendagri RI persoalan penahanan Bendahara Umum Daerah tersebut. Yakni, Walikota dibolehkan mengangkat pelaksana tugas (plt) untuk jabatan lowong.“Masalahnya, BPKA itu bukan jabatan lowong. Yang lowong itu pensiun. Kalau tidak lowong, saya ganti? Saya kena undang-undang, langsung dianulir tidak ikut pilkada. Itu yang orang tunggu-tunggu,” Kata Danny Namun, Danny terus melanjutkan konsultasinya dengan Kementerian Dalam Negeri Tersebut pasalnya masalah keuangan merupakan objek vital dari Pemerintahan.“Saya bikin surat lagi. Tapi, paling singkat adalah Pak Erwin diberi kesempatan untuk bekerja. Orang-orang sementara diperiksa diberi kesempatan,” ucap Danny Karenanya, Danny, sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto, meminta Polda untuk memberikan ruang bekerja sementara kepada Kepala BPKA Makassar, Erwin Syafruddin Haiyya. Sehingga, Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) bisa ditanda tangani.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan