Kepala BPKAD Ditahan, Honorer Pemkot Belum Gajian

  • Bagikan
“Sebenarnya masih bisa (ditandatangani), tapi kan tergantung izin polda. Saya segera menulis surat, siapa tahu Pak Erwin bisa diberi ruang. Proses hukum silakan berjalan. Kita hormati kok,” kata Danny. Tak hanya gaji, imbas penahanan Erwin berdampak pula pada program tiap organisasi perangkat daerah (OPD).“Sampai hari ini tidak ada yang bisa diproses,” dia menambahkan. Sementara itu, Salah seorang Pegawai Dinas Koperasi dan UMKM, Yakob, mengungkapkan, dirinya tetap berusaha maksimal berkerja, meski belum gajian. Begitu pula dengan teman sejawatnya.“Kita tetap bekerja. Tetap beraktivitas seperti biasanya,” singkat Yakob Sekedar diketahui, Adapun jumlah ASN milik Pemkot Makassar hingga 2017 tercatat 11.500 orang. Sementara, pegawai kontrak sebanyak 5.830 orang. Ketua RT/RW 5.970 pun terkena imbasnya. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan