Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-sabu

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram. Puluhan kilo sabu tersebut diamankan di kawasan Plaju Palembang, Selasa dini hari (6/2). Berdasarkan informasi, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi akan ada penyelundupan sabu sebanyak 20 kg. Penyelidikan pun dilakukan, ternyata informasi yang didapat Polisi benar adanya. Saat berada di lokasi petugas melihat para pelaku. Penangkapan pun langsung dilakukan. Diduga, sabu seberat 20 kilogram yang diamankanberasal dari Aceh. Sabu tersebut dibawa oleh tiga pelaku yakni MA, LW dan LH. Sabu tersebut dibungkus kemasan teh merek Guwanyinwang. Saat dikonfirmasi, Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Juni membenarkan kejadian tersebut. Namun, dirinya enggan membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan itu. "Besok jam 9.00 WIB akan dirilis di Polda Sumsel," singkatnya, saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (6/2). Sementara itu, Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara menambahkan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. "Barang bukti juga sudah kami amankan di Polda Sumsel, besok akan dirilis untuk detailnya," tutupnya. (Fajar/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan