Pak Dewan, Tolong Dikembalikan Mobil Dinasnya

FAJAR.CO.ID, SANGATTA - Pejabat dilingkungan Sekretariat DPRD Kutim tampaknya ikut latah. Mereka ikut-ikutan tak mau mengembalikan mobil dinas seperti oknum anggota dewan. Padahal mereka sudah tak lagi bertugas di Sekretariat DRPD.
Sekretaris DPRD Suroto menyatakan dari empat kepala bagian (kabag) di Sekretariat DPRD Kutim, kini semuanya telah berganti pejabat. Namun, para kabag eselon III-A dan III-BB yang sudah berpindah tempat dinas tersebut masih membawa mobil dinas.
Bahkan, kepala sub bagian (kasubbag) di setwan yang difasilitasi mobil operasional, juga membawa kendaraan milik negara tersebut meski juga telah dimutasi jabatan ke instansi lain. Akibatnya, pejabat baru tak dapat menikmati mobil milik rakyat tersebut. Mereka terpaksa menggunakan kendaraan masing-masing.
"Pakai kendaraan masing masing karena mobil dinasnya dibawa," ujar Sekwan Suroto.
Dia merinci, tipe mobil yang dibawa tersebut antara lain seperti Toyota Fortuner, Terios, dan sejenisnya. Sementara mobdin yang masih dibawa 10 anggota DPRD Kutim aktif dan beberapa mantan anggota DPRD itu adalah jenis mobil double kabin dan double gardan berkemampuan perjalanan lintas daerah.
“Kami sudah menagihnya. Tapi tak ada respon yang diharapkan. Makanya kami serahkan saja penanganan ini ke pemkab, dan aset beralih menjadi milik pemkab. Tidak menjadi urusan setwan lagi,” katanya.
Dijelaskannya, dari total 28 mobdin yang dipegang anggota DPRD tersisa 10 unit kendaraan yang belum kembali hingga kemarin (5/2) pagi.
Pihaknya pun menyerahkan penanganan penagihan mobdin DPRD kepada pemkab, melalui surat resmi kepada bupati dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).