Ratusan Lembaga Terancam Tak Dapat BOP

FAJAR.CO.ID, SAMPANG – Pendidikan anak usia dini (PAUD) di Sampang ada 819 lembaga. Namun, 108 lembaga di antaranya belum terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). Jika tidak segera diurus, lembaga tersebut terancam tidak bisa mendapat jatah bantuan operasional pendidikan (BOP) 2018.
Sebab, pengajuan BOP untuk PAUD harus disetor kepada pemerintah pusat Maret mendatang. Sayangnya, pendataan PAUD oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang belum rampung hingga saat ini.
Kabid Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Disdik Sampang Subairiyanto mengatakan, secara keseluruhan jumlah PAUD kurang lebih 819 lembaga. Namun, dia belum mempunyai data konkret berapa lembaga PAUD yang akan mendapatkan BOP.
”Saat ini kami masih melakukan pendataan untuk mengajukan bantuan itu,” ucapnya Selasa (6/2).
Diterangkan, BOP dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk beragam keperluan dalam kegiatan belajar di PAUD. Misalkan, biaya pendaftaran peserta didik kurang mampu, pembelian buku bacaan, alat permainan edukatif, dan keperluan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran.
Sasaran BOP PAUD adalah anak usia 0–6 tahun yang terdaftar pada program taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), kelompok bermain (KB), dan satuan lembaga PAUD lainnya. Besaran dana yang diterima masing-masing lembaga sesuai dengan jumlah anak didik.
”Saya tidak hafal berapa besaran bantuan yang diterima tiap lembaga. Yang jelas disesuaikan dengan jumlah siswa,” dalihnya.
Pada prinsipnya, kata Subairi, BOP bertujuan meringankan biaya pendidikan bagi anak tidak mampu. Bantuan itu diutamakan bagi anak dari keluarga kurang mampu, anak berkebutuhan atau layanan khusus.