Simak! 5 Poin Deklarasi Calon Kepala Daerah

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Bawaslu RI deklarasikan Tolak dan Lawan “Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas” di salah satu hotel Jakarta Selatan, Sabtu (10/2). Dalam dekrasi itu, turut hadir,Mendagri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Ketua Bawaslu Abhan,dan Wakil Ketua Komisi 2 Fandi Utomo. Ada lima poin deklarasi yang harus dicamkan oleh calon kepala daerah termasuk parpol pengusung calon kepala daerah tersebut. Pertama, mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2018, dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Kedua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada. Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA. Keempat, mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu. Kelima, Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA. (Fajar/pojoksatu)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan