Oleh karena itu, setelah diketahui kalau uang tersebut masuk ke dalam proyek e-KTP, lantas Jafar mengembalikan uang tersebut ke KPK.
"(Kembalikan ke KPK) saya bulatkan menjadi Rp 1 miliar, Rp 970 saya bulatkan menjadi Rp 1 miliar," pungkasnya.
(Fajar/JPC)