MUI: Perayaan Hari Valentine Sebaiknya Dilarang

  • Bagikan
Ketua Umum MUI, Kiai Ma'ruf Amin. (Foto: Dok JPNN)
FAJAR.CO.ID -- Hari Valentine yang disebut-sebut sebagai hari kasih sayang jatuh pada Rabu (14/2/2018). Perayaan ini menuai pro-kontra. Bagaimana pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal ini? Menurut Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, sebaiknya perayaan Valentine dilarang, karena lebih banyak membawa dampak buruk bagi anak bangsa. "Sebaiknya dilarang kalau Valentine itu membawa dampak tidak baik, kerusuhan, melanggar moralitas dan pergaulan bebas," ucap dia di Jakarta, Selasa (13/2/2018). Terkait adanya sikap sejumlah kepala daerah yang melarang warganya merayakan Valentine, Ma'ruf mengaku sangat mendukung kebijakan tersebut. Dia meyakini, pelarangan itu bukan tanpa alasan. Karena memang perayaan Valentine hanya membawa keburukan. "Tentu wali kota dan bupati dalam memutuskan itu dia melihat potensi kerawanan. Dilarang itu lebih bagus," tegas mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini. (mg1/jpnn)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan