49 Jamaah “Telantar”, Agen Abu Tours Sulbar Mengadu ke Polda Sulsel

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sejak ramai pemberitaam di berbagai media soal ketidakjelasan pemberangkatan jamaah calon umroh PT Abu Tours Travel. Agen Abu Tours Sulbar yang bernama Atirah mengadu ke Polda Sulsel. Agen yang berasal dari Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman ini mewakili 49 jamaah calon umroh. Mereka telah mendaftar sejak bulan Mei dan Juni 2017. Sementara, Abu Tours telah mengagendakan pemberangkatan para jamaah tersebut pada bulan Januari hingga Februari 2018. Namun, belum ada realisasi. “Saya melapor karena adanya pemberitaan. Kita akan diberangkatkan Januari dan Februari kemarin, tapi karena ada kenaikan pajak makanya kita atur jadwal ulang,” kata Atirah di Mapolda Sulsel, Selasa (13/2/2018) Karena adanya informasi pengaturan ulang jadwal, lanjut Atirah, para jamaah tidak bisa menerimanya, karena harus menambah biaya sebesar Rp15 juta pet jamaah. Opsi lain yang ditawarkan PT abu Tours adalah, membawa 2 jamaah lainnya dan harus menambah lagi Rp6 juta pembayaran. “Tetapi pada dasarnya tidak menerima hal seperti itu. Akhirnya kekecawan jamaah larinya ke kita para agen,” ujar Atirah. Dalam aduannya ke posko pengaduan Polda Sulsel, Atirah memiliki sedikitnya dua tuntutan kepada Abu Tours Travels yakni, memberangkatkan para jamaah tanpa harus ada penambahan biaya pembayaran. Kalaupun tidak bisa berangkat, seluruh uang jamaah yang telah disetor kepada Abu Tours Travels harus dikembalikan. Apabila ada potongan dalam pengembalian itu, para jamaah pun ingib mengetahui berapa besarannya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan