Tak Main-main, Polisi Intai Fachri Albar Sejak Tiga Bulan Lalu

FAJAR TREND - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, mengaku telah melakukan pengintaian (profiling) selama tiga bulan di kediaman Fachri Albar, kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan.
Setelah dikira cukup informasi, jajaran Unit II Polres Jakarta Selatan langsung menggerebek rumah Fachri Albar. Dalam penggerebekan itu, petugas didampingi satpam setempat.
"Sejak tahun 2015, FA menggunakan ganja dan 1 tahun menggunakan sabu. Dia menggunakan dumolit untuk menenangkan diri," ujar Mardiaz di Jakarta, Rabu (14/2).
Tak hanya Fachri, polisi juga membawa tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. "Ada istri dan anak-anaknya (saat penggerebekan)," ungkapnya.