Kemenhub Tunggu Finalisasi Sistem Pemantau Taksi Online

FAJAR.CO.ID -- Pada rapat lintas kementerian belum lama ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berjanji kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera menuntaskan penyediaan dashboard guna memantau operasional taksi online.
“Mudah-mudahan bisa selesai minggu ini ya," ujar Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana, dalam keterangan pers yang diterima JawaPos.com, Selasa (13/2/2018)
Cucu menjelaskan, penyediaan dashboard guna memantau operasional taksi online sesuai mandat dari Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang angkutan sewa khusus.
“Kami meminta Kominfo bisa menyelesaikan penyediaan dashboard sesuai Tupoksi-nya agar kita bisa mengimplementasikan PM 108/2017 secara efisien dan efektif,” imbuh Cucu.
Dia menegaskan, kehadiran dashboard menjadi hal yang penting dan krusial bagi implementasi PM 108/2017. Salah satunya agar Kemenhub bisa tahu berapa jumlah sebenarnya armada dari mitra aplikator.
“Ini penting agar Dinas Perhubungan di daerah bisa melakukan monitoring dan sebagai bahan pengambilan kebijakan di daerah. Belum lagi untuk memantau konsistensi penerapan tarif batas atas atau bawah,” jelas Cucu.
Lebih lanjut Cucu mengatakan, isu pengaturan taksi online membutuhkan kerja sama dari semua kementerian agar ada kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan. Sebab menjadi sebuah keniscayaan juga bagi Kemenkominfo untuk membuat aturan bagi para aplikator karena saat ini banyak hal menimbulkan permasalahan operasional akibat ketiadaan regulasi yang mengatur aplikator.