Terjeret Kasus Narkoba, Begini Penampakan Roro Fitria Kenakan Baju Tahanan

  • Bagikan
Setelah penangkapan, polisi berhasil mengintrogasi Roro yang mengaku memesan sabu dan telah mentransfer uanh sejumlah Rp 5 juta melalui ATM miliknya pada Selasa (13/2). “Dalam chat WhatsApp di HP kedua tersangka terdapat komunikasi intens terkait pemesanan barang bukti dan transfer uangnya,” tutur dia. Suwondo mengatakan, atas kasus tersebut, Roro dan WH dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yes/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan