Berkedok Pemulung, Enam Pelaku Jebol Rumah Warga

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Berkedok sebagai pemulung, Jumaing (37), bersama 5 rekannya melakukan aksi pencurian di rumah warga dengan menggunakan kunci L.
Saat dibekuk dikediamannya, Minggu (18/2/18)di Jalan Muh. Yamin Makassar, Jumaing juga menyimpan 1 sashet narkoba jenis sabu-sabu. Dari keterangannya, barang bukti berupa handphone berada di rumah Nasir(40), salah satu rekannya.
Saat Timsus Polda Sulsel tiba dirumah Nasir di Jalan Santaria, didapati beberapa rekan lainnya sedang mengonsumsi sabu-sabu. Tersangka yaitu Andi, Jarri, Arman, dan Arfa.
"Selanjutnya ke 6 orang tersebut dibawa ke posko Timsus Polda untuk dilakukan interogasi," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa(20/2/18).
Berdasarkan laporan polisi, Jarri memang sudah menjadi DPO, dan dirumahnya berhasil diamankan barang bukti berupa 2 unit TV dan 2 buah handphone. Sedangkan Jumaing, Nasir, dan Andi diserahkan ke Polsek Makassar dalam perkara penggunaan dan kepemilikan sabu-sabu.
"sementara Arman dan Arfah diserahkan, ke Polsek Panakukang dalam perkara spesialis pencurian rumah kosong dan pencurian sepeda," jelas Dicky. (sul/fajar)