Meski di Dalam Rutan, Roro Fitria Tetap Jalani Ritual, Benarkah?

  • Bagikan
Atas kasusnya itu, Roro Fitria dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(Fajar/jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan