Ketua MK Terus Didesak Mundur

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Desakan untuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat agar segera mundur dari jabatannya terus mengalir. Pada Rabu (21/2) ratusan akademisi di Jogjakarta membuat pernyataan sikap agar yang bersangkutan lengser dari kursi jabatannya.
Busyro Muqoddas, salah satu diantara akademisi yang juga ikut dalam aksi tersebut memaparkan sudah seharusnya Arief Hidayat sudah mundur. "Tapi ada apa kok belum? Ini menjadi catatan saya. Justru itulah, ada apa dibalik yang bersangkutan tidak mau mundur," katanya dalam pernyataan sikap yang digelar di Gelanggang Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta.
Ia yang saat ini sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta ini merasa khawatir atas kedudukan Arief Hidayat. Apakah ada agenda tersembunyi sehingga masih dipertahankan sebagai ketua MK. Terlebih ini merupakan tahun politik.
"Saya sangat khawatir ada agenda tersembunyi dibalik yang bersangkutan mempertahankan (jabatannya). Ini tahun politik, tahun depan tahun politik, dan kita belajar dari MK yang dulu," ucapnya.
Menurut mantan pimpinan KPK ini, korupsi tidak hanya sebatas merugikan secara materil Indonesia. Namun menurutnya penyalahgunaan jabatan juga menurutnya masuk dalam golongan perilaku koruptif.
Arief, lanjut Busyro, juga sempat bertemu dengan anggota DPR di hotel yang seharusnya bukan sebagai tempat pertemuan. "Itu melanggar kode etik. Jangan sampai MK mengalami demoralisasi hanya oleh satu orang ini," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogjakarta, Rahmat Muhajir Nugroho mengatakan sampai saat ini Arief masih tidak bergeming meski sudah banyak yang mendesaknya untuk mundur.
Arief, menurutnya sudah tidak pantas menjabat lagi sebagai ketua MK karena melakukan beberapa kali kesalahan yang mencederai marwah Mahkamah Konstitusi. "Kami melihat beliau masih meletakkan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara," katanya.
Guru Besar Bidang Hukum Islam UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta Ratno Lukito pun berharap agar Arief Hidayat segera merasa legowo mundur dari jabatannya. "Menyadari bahwa berbagai kasus etik yang dihadapi ya, beliau sudah tidak layak menjadi hakim MK," ucapnya. (Fajar/JPC)