Panja BPIH Setuju Katering Haji di Mekah Diperbanyak Dua Kali Lipat

  • Bagikan
ilustrasi
FAJAR.CO.ID -- Kabar baik bagi jamaah calon haji (JCH) yang berangkat tahun ini. Sebab pemberian makanan atau katering selama berada di Mekah, Arab Saudi, diperbanyak. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR sudah menyepakati usulan penambahan makanan itu. Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR, Noor Achmad, mengatakan, tahun lalu pemberian katering selama jamaah berada di Makkah sebanyak 25 kali. Kemudian dalam pembahasan ongkos haji 2019, ada usulan supaya pemberikan katering di Makkah ditambah menjadi 40 kali bahkan 50 kali. “Sudah disepakati di tingkat Panja, katering (di Makkah, red) 40 kali,” katanya saat dikonfirmasi kemarin (20/2/2018). Politisi Golkar itu menjelaskan, usulan supaya katering di Makkah ditambah menjadi 50 kali sulit diterapkan. Sebab selama di Makkah ada lima hari yang off dari layanan katering. Yakni tiga hari menjelang wukuf dan dua hari setelah nafar tsani. Noor menegaskan, penambahan katering hanya berlaku di Makkah saja. Sementara di Madinah tetap 18 kali dengan perincian dua kali makan selama sembilan hari. Kemudian di Armina juga tetap 16 kali. Dia berharap supaya Kemenag bisa menjamin bahwa katering yang disajikan kepada jamaah mengutamakan cita rasa nusantara. “Menu dan rasa makanannya diharapkan lebih Indonesia,” tuturnya. Meskipun nantinya katering di Makkah ada penambahan, Noor mengatakan beban biayanya tidak ditanggung jamaah. Parlemen dan pemerintah tetap mengupayakan biaya makan menjadi kompenen indirect cost (biaya tidak langsung). Dimana komponen ini ditanggung dari uang hasil pemanfaatan dana haji.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan