Cegah Korupsi Sistemik, Tiga Lembaga Matangkan SNI ISO 37001

  • Bagikan
Meningkatkan Daya Saing Indonesia Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang didampingi Deputi II Yanuar Nugroho menegaskan, “Niat untuk melakukan korupsi akan muncul ketika ada kelonggaran. Jika ada sistem yang kokoh, instrumen yang kuat, salah satunya dengan implementasi SNI ISO 37001 ini.” Ia menambahkan, Kantor Staf Presiden siap untuk menjadi jembatan bagi berjalannya implementasi di lingkungan kementerian dan lembaga. Berkaitan dengan implementasi oleh SKK Migas misalnya, kementerian yang akan diajak untuk mematangkan adalah Kementerian ESDM. Moeldoko menggarisbawahi bahwa tujuan akhir dari impementasi SNI ISO 37001 ini adalah peningkatan daya saing Indonesia di mata dunia internasional dan kelayakan Indonesia untuk menjadi negara tujuan investasi. Untuk itu, Kantor Staf Presiden, kata Moeldoko, akan mengawal secara penuh rencana SKK Migas menjadi ujung tombak penerapan sistem manajemen antikorupsi SNI ISO 37001. Rencananya, implementasi di SKK Migas ini akan dijalankan mulai bulan Maret 2018 mendatang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan