Fadli Zon: Polisi Kita Bertindak Berdasarkan Hukum atau Order Kekuasaan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Dalam dua bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil meringkus 18 tersangka kasus penyebar berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech). Keberhasilan polisi ini masih mendapat kritik tajam dari Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Buat politisi Partai Gerindra ini, keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap penyebar berita hoax dan hate speech menimbulkan banyak pertanyaan. Fadli Zon mencurigai, keberhasilan polisi menangkap pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian ini karena yang menjadi korban penghinaan tau pencemaran nama baik dalah elit penguasa, atau elit pendukungnya. "Jangan sampai karena yang menjadi korban penghinaan atau pencemaran nama baik tadi adalah elit penguasa, atau elit pendukungnya. Misalnya, polisi jadi responsif dan langsung main tangkap saja. Ini harus sama-sama kita koreksi," tulis Fadli Zon di akun trwitternya, Jumat (23/2). Bahkan, lanjut Fadli Zon, tanpa ada laporan pun polisi bisa langsung memprosesnya. Ini berbdea jauh dengan kasus yang dilaporkannya, dan belum ada penindakan lebih lanjut dari polisi, padahal kasusnya sudah dilaporkan setahun lalu. "Tanpa perlu dilaporkan, polisi bisa langsung memprosesnya. Tapi, bahkan sesudah saya laporkan sekalipun, dan sudah hampir setahun berlalu, hingga kini kasus itu tidak ada tindak lanjut dari kepolisian," ucap Fadli Zon di cuitan lainnya. https://twitter.com/fadlizon/status/966940210842910720 Dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, respon polisi atas kasus semacam ini menimbulkan tanda tanya. Mantan Plt Ketua DPR RI ini juga menanyakan, langkah polisi menangani kasus seperti ini berdasarkan hukum atau hanya berdasarkan orderan dari penguasa?.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan