“Penonaktifan dalam organisasi partai itu biasa. Begitu juga kalau ada kader yang mundur, tapi jangan merusak atribut partai. Ini sudah sebagai bentuk pelecehan dan ini tindak pidana murni. Makanya, Kita akan kawal kasus pengrusakan ini,” tandasnya.
(cr1/Publiksatu/fajar)