Sidang e-KTP, Jaksa Putar Rekaman Pembicaraan Anang dan Johannes Marliem

  • Bagikan
Anang menyebut percapakan itu dilakukan seiring adanya pemeriksaan BPK. ”Waktu itu kami mau diperiksa (BPK),” tuturnya. Yang menarik, dalam percakapan itu diduga ada pengkondisian audit yang melibatkan Setnov. Itu sejalan dengan pergantian auditor BPK sebelum pemeriksaan audit proyek e-KTP dilakukan. Auditor BPK yang diminta masuk dalam pemeriksaan tersebut disebut-sebut bernama Agung. ”Ini (Agung) kuning bener, sampai-sampai yang masukin itu dulu si SN,” ungkap Anang dalam rekaman percakapan itu. Hanya, Anang mengaku tidak kenal dengan Agung. Menurut dia, semua cerita tentang BPK itu berasal dari Andi Narogong. ”Agung itu anggota BPK. Saya dengar cerita dari Andi,” kata Anang menjawab pertanyaan jaksa KPK soal siapa Anang yang dimaksud dalam percakapan dengan Johannes tersebut. Indikasi pengkondisian audit BPK itu menjawab pertanyaan terkait kenapa BPK tidak menemukan kerugian negara dalam proyek e-KTP. Kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun yang menjadi dasar KPK selama ini justru berasal dari laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Fajar/jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan