Tak Punya Lebel Kadaluarsa, Dinas Perdagangan Tegur Minimarket di Pangkep

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PANGKEP - Dinas Perdagangan Pangkep kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket yang ada di Kabupaten Pangkep, Jumat (23/2/2018). Kasi Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa Dinas Perdagangan, Purwastuti Handayani mengatakan, kali ini mengecek langsung kondisi buah dan labelnya. Ada teguran karena pihak minimarket tak memasang label kedaluwarsa. "Pemilik Indomaret telah menempelkan label sebagai tanda masa kedaluwarsanya,"ucapnya. Koordinator Indomaret Wilayah Pangkep, Sofyan Badar, mengaku tidak keberatan dengan adaanya sidak tersebut. Malah, katanya, hal itu jadi bahan intropeksi dan menjadi pelajaran sehingga kesalahan tidak terulang lagi. Dia menilai, lebih baik ditegur pemerintah daripada konsumen. Sofyan berjanji, buah dan makanan di minimarketnya akan terus diawasi. (fit)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan