Novel: PK Kasus Ahok untuk Pecah-belah Umat Jelang Pilkada dan Pilpres

  • Bagikan
Novel Bamukmin (Foto: Dok. JawaPos.com)
FAJAR.CO.ID -- Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin, menduga ada kepentingan khusus atas pengajuan memori peninjauan kembali (PK) kasus penistaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, hal itu masih berkaitan dengan politik. "Perlu diduga pengajuan PK Ahok ada permainan kotor untuk kepentingan politik balas dendam penguasa ini agar penista agama ini bebas," ujar Novel saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (24/2/2018). Selain itu, dirinya juga menilai mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa memprovokasi masyarakat. "(Ahok) dijadikan provokator lagi untuk menjelang pilkada dan pilpres agar bangsa ini terpecah-belah antar umat beragama agar kepentingan komunis baik dalam dan luar negeri bisa mengambil alih ini negara," jelasnya. Sebab, lanjutnya, orang-orang yang diduga komunis memiliki peranan penting atas kejadian yang menimpa umat beragama. Contohnya, teror yang kini marak terjadi kepada ulama dan ustaz. "Kita melihat saat ini yang diduga komunis itu punya peranan untuk memecah belah bangsa dan adu domba umat beragama dan kita umat Islam saat ini masih menahan diri dengan kejadian teror yang sampai ulama dan ustadz terbunuh mati syahid," tutur dia. Atas kejadian-kejadian itu, Novel tak setuju dengan keputusan mahkamah agung (MA) yang mengabulkan permohonan PK Ahok untuk disidangkan. "Apalagi dengan bebasnya Ahok bisa menambah konflik yang lebih memanas lagi," pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, berkas memori PK Ahok diajukan pada tanggal 2 Februari 2018 lalu. Sebagai tindak lanjut, majelis hakim menetapkan sidang perdana PK tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2) besok. (yes/JPC)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan