Wakapolres Tegaskan, Jika Tukang Parkir Tanpa Ropi Minta Bayar Lapor Saya

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, AMBON- Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Komisaris Polisi (Kompol) Agung Tribawanto ikut mengomentari maraknya tukang parkir tanpa atribut resmi. Menurutnya,masyarakat harus tegas atas perilaku oknum tukang parkir yang tidak mematuhi prosedur. “Tukang parkir resmi itu mengenakan rompi, tanda pengenal dan karcis. Jika tidak memiliki ini jangan dibayar. Kalau mereka memaksa atau ngotot, lapor saya!” tegas, Agung disela-sela pertemuan Polres dengan Pemkot Ambon soal pengawasan miras, Kamis, (22/2). Dijelaskan, penarikan retribusi parkir telah diatur dalam undang-undang, sehingga mewajibkan bagi setiap penarik retribusi menggunakan atribut yang dientukan secara lengkap. Agung juga berharap, masyarakat bisa aktif melaporkan kasus tersebut . Jika ditemukan bisa langsung dilaporkan ke anak buahnya. “Namun jika tidak direspon, langsung laporkan  (anggota kepolisian) ke saya, biar saya tindak,” ungkapnya. Sementara itu, dalam pertemuan tersebut pihak Pemerintah Kota Ambon melakukan koordinasi soal pengawasan minum keras di masyarakat. Berbagai pihak dilibatkan, termasuk pemerintahan ditingkat desa. (Redaksi_KM01)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan