Curi Motor Trail, Uangnya Malah Dipakai Beli Matic

FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Seorang warga Sidrap, Hb (38) berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Enrekang. Itu setelah ia terbukti mencuri satu unit motor trail milik warga Maroangin, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Pihak kepolisian tidak mendapati motor trail curian setelah mengamankan Hb di kediamannya. Meski begitu, ia mengakui telah menggondol motor berwarna merah-putih itu. Motor tersebut telah dijual kepada rekannya dengan harga Rp7 juta.
"Uang tersebut dipakai pelaku untuk membeli motor matic. Sementara sisanya dibagi dengan temannya yang membantu penjualan motor," ungkap Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Abdul Haris Nicholaus, Senin, 27 Februari.
Ia merincikan, motor matic berwarna merah itu dibeli dengan harga sekira Rp4 juta. Sedangkan, salah seorang rekannya, Ag (27) mendapatkan bagian Rp500 ribu. Sisanya, mereka pakai untuk membeli rokok, makanan, minuman, bahkan narkotika jenis sabu. (mam)