Mabuk-mabukan lalu Aniaya Sopir, Tiga WN Tiongkok Ditangkap

FAJAR.CO.ID -- Kepolisian Sektor Kuta Selatan, Bali, menangkap tiga orang warga negara Tiongkok, yakni Cheng Gong, 26; Hao Peng Ye, 31; dan Zhao Ning Ning, 34. Ketiganya ditangkap pada pada Senin (26/2) dini hari sekitar pukul 01.30.
Mereka ditangkap karena menganiaya seorang sopir yang menegur perilaku mereka menggoda dua wanita cantik dan seksi di Pertokoan Cocomart Taman Mumbul, Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua.
Diduga kuat ketiga orang pelaku yang tinggal di Hotel Westin ITDC Nusa Dua tersebut masih dalam pengaruh alkohol saat menganiaya seorang sopir yang diketahui bernama Nyoman Gede Mudiasa, 29, asal Buleleng.
"Pelaku menganiaya korban dan melakukan pengeroyokan karena para pelaku diduga masih dalam pengaruh alkohol. Tersinggung atas teguran korban saat pelaku merayu tamu cewek chinanya di depan kasir," terang Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu HA Muh Nurul Yaqin, kepada Bali Express (Jawa Pos Group).
Kejadian bermula sekitar pukul 01.30 wita saat korban yang membawa penumpang dua orang perempuan asal Tiongkok Li Yi Dong dan Jia Jing Jing memarkir mobil Suzuki APV-nya DK 1942 XA di Cocomart Taman Mumbul. "Tamunya masih belanja di Cocomart dan korban menunggu di luar," imbuhnya.
Selang beberapa menit kemudian datang rombongan lain tamu dari Tiongkok dengan kendaraan Avanza hitam milik Restoran Mao Jia Chai B 2588 BOG yang dikendarai supir Sunarno.
Kemudian 4 orang laki - laki, 3 orang di antaranya adalah pelaku dari rombongan tersebut juga berbelanja ke dalam Cocomart. Sebelumnya mereka usai Clubbing di Sky Garden dan dalam pengaruh alkohol.