Yang Belum Registrasi Kartu, Hari Ini tak Bisa Telepon dan SMS

  • Bagikan
Ramli juga menugaskan setiap operator untuk melaporkan secara berkala progres pendaftaran pelanggan kartu prabayar miliknya pada Kemenkominfo. Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indoensia (ATSI) Sutisman menambahkan, pihaknya telah sepakat bahwa seluruh operator akan menyiarkan pesan berakhirnya masa registrasi kartu serta berbagai ketentuannya ke semua pelanggan. ”Mulai hari ini (kemarin), tanggal 28 Februari, kami akan beritahu pelanggan batas akhir dan pengaturan blokir secara bertahap,” sambungnya. Sutisman menjamin bahwa operator akan patuh untuk terus melaporkan perkembangan proses registrasi pelanggannya pada Kemenkominfo. Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, pemerintah sudah melakukan sosialisasi cukup lama, yakni empat bulan. Dia juga berterima kasih kepada media yang membantu menyosialisasikan keharusan registrasi SIM card itu. ”Namun jika masih ada masyarakat yang tidak mengetahui kebijakan tersebut, pemerintah tidak bertanggung jawab,” timpalnya. Ditanya soal sulitnya masyarakat melakukan registrasi karena ketidakcocokan NIK dan nomor KK, Rudiantara tidak memberikan solusi yang rinci. Dia mengaku sejauh ini sudah ada 200 juta lebih masyarakat yang berhasil melakukan registrasi. ”Datang ke gerai (operator) saja, gerainya malah senang didatangi,” ungkapnya. Melalui registrasi tersebut, pemerintah saat ini sebetulnya juga sedang mencocokkan dan menghitung jumlah pelanggan operator seluler. (tau/rin/oki)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan