Nih Lihat, Ada Seribu Lebih Motor yang Terjaring Razia

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SAMARINDA – Profesional, modern, dan tepercaya. Program kerja kepolisian itu jadi patokan utama dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Bukan sekadar ucapan, Polres Samarinda benar-benar serius untuk transparan menunjukkan kinerja anggotanya. Mulai mengungkap kejahatan hingga berusaha memberikan pendidikan di masyarakat. Kemarin (2/3), di markas utama kepolisian Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang, polisi menunjukkan kinerja ke media. Dimulai jumlah pelanggaran lalu lintas yang dikenakan tilang. Nah, kasus ini mencapai 1.005 pengendara. “Itu selama Februari saja,” ujar Wakapolresta Samarinda AKBP Rino Eko Cahyaning Bawono Subagyo Putro. Selain memberikan pelanggaran tilang, polisi memberikan teguran secara lisan maupun tertulis. Tak tanggung-tanggung, teguran tersebut menyasar 2.615 pengendara. Rata-rata, mereka yang melakukan pelanggaran berusia 16–21 tahun. “Kebanyakan masih pelajar,” sebut eks Kapolres Kutai Timur tersebut. Tentunya, mereka yang terjaring razia belum memiliki kelengkapan surat-surat. “Saya harap, ini harus bisa jadi perhatian semua. Sayangi nyawa,” pesan Rino. Selain pelanggaran lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dibeberkan. Selama Februari, ada 149 laporan masyarakat yang masuk ke meja polisi. Meski tak bisa 100 persen menyelesaikan, Satreskrim Polres Samarinda bisa menyelesaikan 97 laporan. Yang menjadi prioritas polisi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jambret, dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan