Diadukan ke LBH, Kapolsek: Parkir di Pasar Segar Ditutup Biar Lancar

FAJAR.CO.ID -- Sejumlah juru parkir yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Juru Parkir Bersatu Makassar melakukan pengaduan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jalan Pelita Raya, Selasa siang (6/3/18).
Pengaduan tersebut karena diduga oknum kepolisian Sektor Panakkukang melakukan penutupan lahan dan pemerasan terhadap juru parkir, yang berlokasi di Pasar Segar di Jalan Pengayoman.
Terkait hal tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Panakkukang, Kompol Ananda, mengatakan, pengaduan tersebut tidak sesuai fakta yamg ada di lapangan. Menurutnya, penutupan tersebut untuk mengurai kemacetan.
"Itu saya lakukan karena menjadi simpul kemacetan, makanya kami coba rekayasa agar masyarakat tidak komplain," ujar Ananda saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/3/18) malam.
"Jangan bermain issu, bermain fakta saja. Kita liat saja apakah ada kemacetan lagi atau tidak di pasar segar," lanjutnya.
Selain itu, ia tidak memahami penutupan lahan parkir tersebut diduga didasarkan pada penolakan anggota juru parkir, untuk menyetor sejumlah uang kepada oknum anggota kepolisian.
"Uang apa itu?, saya gak faham. Yang jelas itu kemacetan yang menjadi persoalan komplain terhadap Polsek Panakkukang," jelasnya. (sul/fajar)