Diduga Oknum Polisi Tutup Lahan dan Memeras Juru Parkir

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sejumlah juru parkir yang tergabung dalam Aliansi Serikat Juru Parkir Bersatu Makassar mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jalan Pelita Raya, Selasa (6/3/18).
Kedatangan mereka terkait dugaan penutupan lahan terhadap juru parkir oleh oknum Polsek Panakkukang, tanpa melibatkan PD Parkir Kota Makassar .
"Ironisnya penutupan lahan parkir tersebut diduga didasarkan pada penolakan anggota juru parkir untuk menyetor sejumlah uang kepada oknum anggota kepolisian tersebut," ujar Kepala Divisi Buruh Miskin Kota LBH Makassar, Firmansyah saat konferensi pers di kantor LBH.
Sementara korban yang tidak ingin dipublikasikan berinisial MA dan ED. Tentunya penutupan tersebut berdampak pada hilangnya hak atas pekerjaan dan dengan hilangnya mata pencaharian.
Selain itu, juru parkir juga menyayangkan masalah kenaikan setoran parkiran oleh PD Parkir Makassar. Menurutnya kenaikan setoran tersebut berdampak pada kehidupan para juru parkir, tanpa melihat kondisi di lapangan.
"Kenaikan storan parkiran dilakukan tanpa ada kajian sebelumnya, setorannya bervariasi dari 5000 ribu rupiah sampai 100 ribu rupaih. Kami jukir merasa dirugikan, apapun masalah dilapangan jukir yg disalahkan bukan PD Parkir," keluh Ketua Aliansi Serikat Juru Parkir Bersatu Makassar, Romel Maradona alias Dona.
Padahal keberadaan juru parkir saat ini mempunyai konstribusi yang cukup singnifikan terhadap peningkatan PAD di Kota Makassar. semisal di tahun 2010, storan dan pajak di sebesar Rp Rp5,6 miliar. Tahun 2012 sebesar 8, 6 Miliar dan tahun 2016 Sebesar Rp 13,6 Miliar.