PBB Dapat Nomor Urut 19, Ini Pengakuan KPU

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID -- Perjuangan panjang Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meloloskan partainya ke Pemilu 2019 berbuah sangat manis. Beberapa hari setelah dinyatakan Bawaslu berhak maju pemilu, harapan Yusril agar PBB mendapat nomor urut 19 juga terkabul. Nomor urut PBB tersebut telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "PBB nomor urut 19. Karena sebelumnya kan ada 14 parpol yang ditetapkan sebagai peserta pemilu. Kemudian nomor 15-18 itu partai lokal Aceh," ujar Komisioner KPU, Hayim Asy'ari, di Jakarta, Selasa (6/3/2018). Hasyim menegaskan, pihaknya sama sekali tidak ingin memandang sikap yang diambil sebagai bentuk kekalahan. Namun lebih pada sikap terbuka untuk dikoreksi, guna memperbaiki kinerja. Demi pelaksanaan pemilu yang lebih baik. "KPU tentu membuka diri unuk koreksi dan memperbaiki kinerja. KPU tidak mungkin tak menerima kalau ada kesalahan, kekurangan. Pasti kami akan perbaiki," pungkas Hasyim. (gir/jpnn/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan