Dilempari Batu saat Berbaris, Pelajar di Kolaka Utara Polisikan Gurunya

  • Bagikan
Korban pelajar salah satu SMP di Kolut saat melapor di Polsek Lasusua.
FAJAR.CO.ID -- Orang tua pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Lasusua, Rabu (7/3/2018). Orang tua yang enggan ditulis namanya tersebut datang bersama anaknya inisial U (13) melaporkan penganiayaan yang telah dilakukan oleh oknum guru (M) di sekolahnya. Kapolsek Lasusua, Ipda Jamarin Riche membenarkan hal tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima kata Kapolsek, kejadian itu bermula ketika korban sedang berbaris bercanda dengan temannya. “Si U ini tidak memperhatikan apa yang disampaikan sang guru. Korban menoleh ke belakang barisan bercanda dengan temannya. Saat membalikkan wajah ke depan, sebuah batu melayang tepat mengenai dahi, darah pun menetes,” jelas Kapolsek. Mengetahui anaknya terluka, sang orang tua yang tinggal di Desa Rante Limbong tidak terima dan melaporkan guru tersebut dengan LP/07/III/2018/ Sultra/Kolut/Sektor Lasusua. “Dua orang guru sudah dipanggil sebagai saksi guna memberikan keterangan,” terang Ipda Jamarin. Kapolsek menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan termasuk memanggil sang guru yang telah diamankan di Polsek Lasusua. “Sudah diamankan,” pungkasnya. (rus/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan