Resmi Dipolisikan Fadli Zon, Faizal Assegaf: “Santai Aja”

FAJAR.CO.ID -- Aktivis yang juga Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, resmi dipolisikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Diwakili Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Hanfi Fajri, Fadli mengajukan laporannya ke Kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat malam (9/3/2018) sekitar 19.30 WIB.
Faizal dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut Fadli sebagai arsitek hoax ketika menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk 2019, Jokowi Dengan Siapa? Di Mata Aktivis di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/3/2018). (Beritanya: Faizal Assegaf: Fadli Zon Pantas Diduga Arsitek “Hoax”)
Menanggapi pelaporan Fadli Zon ke Bareskrim, Faizal mengaku tidak ambil pusing. "Santai aja," singkatnya saat ditanya via layanan pesan WhatsApp, beberapa saat lalu.
Sejatinya bukan cuma Faizal, Fadli Zon juga melaporkan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, dan pemilik akun Twitter Husein Alwi. Ketiga terlapor dituduh menyebut Fadli Zon sebagai pembuat hoax.
Hanfi mengatakan, Fadli Zon dirugikan atas cuitan Raja di akun Twitter-nya dan pernyataan Faizal Assegaf yang menyebut Fadli Zon pantas diduga sebagai arsitek hoax.
Adapun cuitan Raja juli yang dianggap merugikan Fadli adalah Bro @anandasurkarlan akan dilaporkan ke polisi oleh tukang buat hoax tiap hari. Kita support bro @anandasukarlan. Yang setuju RT pls! " dan "Ralat : Yg benar bkn buat hoax tiap hari. Tapi buat hoax minimal 3 kali sehari. Kayak minum obat. Oh.. Oh siapa dia. Tebak ayo.. #katateman
Menurut Hanfi, hal ini telah menimbulkan pelabelan negatif terhadap Fadli Zon. "Telah menimbulkan kebencian kepada Fadli Zon, yaitu berita bohong. Ucapan itu memberi efek pelabelan (pembuat hoax) bagi Fadli Zon," ucap Hanfi kepada wartawan.