Resmi Dipolisikan Fadli Zon, Faizal Assegaf: “Santai Aja”

  • Bagikan
Faizal Assegaf
Sedangkan pernyataan Faizal Assegaf yang disoal Fadli Zon adalah Saya menemukan di sana ada arsitek-arsitek penyebab hoax, di antaranya yang disebut dengan dalang intelektual ya Fadli zon dan lain-lain. Laporan Fadli diterima Bareskrim dengan LP 334/III/2018/Bareskrim tertanggal 9 Maret 2018. Raja, Faizal, dan pemilik akun Twitter Husein Alwi diduga melanggar tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan elektronik sebagaimana tertuang dalam Pasal 310 KUHP Jo 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 36 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (*/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan