Potong Gaji PNS 15 Persen, Pemerintah Bakal Hapus Subsidi Pensiun

  • Bagikan
Ilustrasi PNS tengah melakukan upacara. (Foto: Dok.Jawa Pos)
Herman menambahkan dengan diberlakukannya UU ASN, maka manajemen dan kebijakan ASN, termasuk dalam pemberian pensiun berbasis sistem merit. "Pemerintah akan mengkajinya secara seksama dalam koridor sistem merit. Apabila nanti datanya sudah valid, akan segera kami informasikan," pungkasnya. (uji/JPC)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan